Wali Kota Kediri Dianugerahi Karya Bhakti Peduli Satpol PP Tahun 2022 dari Kemendagri

Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri ini diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko. (Memo X/im-ji) - Wali Kota Kediri Dianugerahi Karya Bhakti Peduli Satpol PP Tahun 2022 dari Kemendagri
Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri ini diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko. (Memo X/im-ji)

Kediri, SERU.co.id – Prestasi kembali menghampiri Kota Kediri. Kali ini Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar dianugerahi penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja tahun 2022. Penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri ini diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko.

Penyerahan penghargaan ini dalam acara Upacara Gelar Pasukan dalam rangka Peringatan HUT ke-72 Satuan Polisi Pamong Praja, ke-60 Satuan Pelindungan Masyarakat, serta ke-103 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Rabu (16/3) bertempat di Alun-alun Kota Blitar.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah berhasil meraih prestasi untuk Kota Kediri. Terima kasih kepada Menteri Dalam Negeri Pak Tito atas apresiasi yang diberikan kepada kami,” ujar Wali Kota Kediri.

Abdullah Abu Bakar mengungkapkan penghargaan yang diraih ini menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dalam menjalankan setiap tugasnya Satpol PP harus menekankan sisi humanis.

“Yang terpenting masyarakat punya persepsi positif. Harus ramah kepada masyarakat sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik,” pungkasnya.

Penghargaan ini berhasil diboyong karena Kota Kediri telah memenuhi indikator penilaian. Seperti adanya Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pelindungan masyarakat. Dimana belum semua daerah membuat dan mengatur tugas Satlinmas sesuai Permendagri terbaru. Lalu dalam rangka pemgembangan kapasitas SDM bagi anggota Satpol PP diadakan kegiatan kesamaptaan dengan  instansi lain. Ada juga penguatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam rangka penegakan perda dan perkada. Kemudian Kota Kediri juga melakukan pelaporan secara rutin dan tepat waktu dalam pelaksanaan PPKM ke Kemendagri. (hms/im/ji/mzm)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *