Malang, SERU.co.id – Sebagai upaya pengamanan PMK, Babinsa jajaran Kodim 0833/Kota Malang bersama Polri terus tingkatkan pos pam penyekatan dan pengendalian. Dalam upaya meminimalisir persebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak. Khususnya sapi yang memasuki dan keluar kawasan kota Malang, Sabtu (16/7/2022).
Peltu Nurohim mengatakan, operasi penyekatan dan pemantauan terus diperketat, menyasar pada mobil jenis truk pengangkut hewan ternak. Dengan tujuan mencegah persebaran virus PMK pada hewan ternak sapi.
“Para petugas melaksanakan pemantauan dan penyekatan terhadap mobil jenis truk pengangkut hewan ternak sapi, yang akan memasuki dan keluar Kota Malang. Dengan memeriksa kelengkapan dokumen maupun surat-surat terkait dengan hewan ternak yang dibawa,” seru Peltu Nurohim.
Kegiatan Pos Pam penyekatan dan pengendalian di wilayah Kota Malang ditempatkan di beberapa titik. Di antaranya Pos Pam PMK Klenteng Jalan Martadinata Malang, Pos Pam PMK Jalan Raya Tlogomas Terminal Landungsari dan Pos Pam PMK di pertigaan Jalan Raden Intan Kelurahan Arjosari.
“Diharapkan, adanya penyekatan dan pemantauan ini dapat mengantisipasi dan meminimalisir penularan PMK masuk ke Kota Malang. Kami himbau bagi para peternak agar melengkapi surat keterangan untuk menjamin kesehatan hewan ternak. Baik dalam perjalanan ke luar dan masuk Kota Malang,” pungkasnya. (rhd)
Baca juga:
- BPKAD Jombang Serahkan Dokumen Hibah Daerah atas Tanah Kas Desa
- DLH Kota Malang Tetap Siaga Meski Saat Libur Panjang Lebaran
- Antusias Ribuan Warga Tukarkan UPK Baru, BI Malang Siapkan Rp11,4 Miliar
- Angka Kematian Karena DBD di Kabupaten Malang Meningkat
- Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Batu Cari Solusi Rawan Macet Lebaran