Usulan Pegawai Honorer Langsung Jadi ASN Ditolak

Menpan RB Tjahjo Kumolo. (ist) - Usulan Pegawai Honorer Langsung Jadi ASN Ditolak
Menpan RB Tjahjo Kumolo. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo menolak usulan pegawai honorer langsung diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Tjahjo mengatakan, usulan tersebut bertentangan dengan sistem merit dan visi Indonesia Maju dalam meningkatkan daya saing bangsa.

“Pengangkatan secara langsung itu menjadi tidak adil bagi putra putri terbaik bangsa yang berkeinginan untuk bekerja di lingkungan instansi pemerintah, karena peluang mereka tertutup dengan dilakukan pengangkatan tenaga honorer tersebut,” kata Tjahjo, Kamis (8/4/2021).

Bacaan Lainnya

Solusi yang ditawarkan untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer adalah dengan memberikan kesempatan bagi mereka yang memenuhi syarat untuk mengikuti tes CPNS sesuai perundang-undangan. Sedangkan bagi mereka yang tidak memenuhi syarat tes CPNS, dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jika syaratnya dapat dipenuhi.

“Bagi mereka yang tidak lulus tes CPNS maupun PPPK diberikan kesempatan lagi bekerja sesuai kebutuhan instansi pemerintahnya sesuai peraturan perundang-undangan dengan gaji yang sesuai UMR di wilayahnya dan diberikan kesempatan sampai 2023,” ungkapnya.

Selain menolak usulan pengangkatan langsung, Menpan RB juga menolak usulan pensiun dan jaminan hari tua, tunjangan, dan fasilitas bagi pegawai PPPK. Tjahjo berpendapat, hal tersebut tidak perlu sebab berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK, telah diatur mekanisme tabungan hari tua bagi pegawai PPPK. (hma/rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *