Ustaz di Aceh Jadi Korban Penusukan Saat Ceramah

Ilustrasi penusukan - Ustaz di Aceh Jadi Korban Penusukan Saat Ceramah
Ilustrasi penusukan. (ist)

Aceh, SERU.co.id – Seorang ustaz bernama Zaid di Gampong Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara, menjadi korban penusukan, Kamis (29/10/2020) malam. Tusukan yang didapat Zaid berada di leher dan tangan. Pelaku pun telah diamankan oleh pihak kepolisian.

“Korban diserang dan mendapat luka ini masih dirawat di rumah sakit. Pelaku sudah berhasil kami amankan untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, dilansir dari Antara.

Pelaku berinisial MA berumur 37 tahun merupakan warga Desa Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan. Pelaku tiba-tiba saja masuk ke masjid melalui jendela dan berusaha menganiaya korban. Padahal, saat kejadian, sedang diadakan Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW.

“Pelaku MA awalnya berhasil melarikan diri. Namun pelaku berhasil kami tangkap pada Kamis (29/10) sekitar pukul 22.45 WIB atau sekitar satu jam setelah kejadian penganiayaan terjadi,” terang Eko.

Korban telah dibawa ke rumah sakit di Kutacene untuk mendapatkan perawatan. Hingga berita ini diwartakan, belum ada keterangan resmi mengenai motif pelaku melakukan aksinya.

Sementara itu, pihak Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyesalkan insiden penusukan ini. Dikutip dari anteroaceh.com, Wakil Ketua MPU Tgk H Faisal Ali mengatakan, penguatan keislaman dapat menjadi langkah pencegahan terhadap hal-hal yang menyebabkan seseorang bisa bersikap ekstrem.

“Bila kejadian sadis tersebut hanya  dilatarbelakangi karena pelaku mabuk, maka ini jadi tugas kita semua untuk menghilangkan Miras di Aceh, bila akibat Narkoba ini menjadi tugas berat semua elemen untuk membasmi peredaran Narkoba hingga ke akar-akarnya, jangan seperti saat ini, basmi narkoba terkesan  seremonial saja,” ujar Faisal.

Organisasi Muhammadiyah juga meminta, kasus ini ditindak tegas oleh pihak kepolisian. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyebut, apapun alasan pelaku, tindakannya termasuk dalam kriminal.

“Apa pun alasannya, penusukan merupakan perbuatan kriminal. Polisi harus menindak tegas dan memproses sesuai hukum yang berlaku,” sebut Mu’ti kepada Republika. (hma/rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *