Usai Galang Dana, MPC PP Batu Luruk KPU Batu

Aksi solidaritas : Puluhan anggota MPC Pemuda Pancasila Kota Batu menggelar aksi solidaritas di samping Utara Alun-alun Kota Batu, Jalan Gajahmada, Rabu (12/2/2022).

• Serahkan dana bantu pelajar SMKN Tegal

Bacaan Lainnya

Batu, SERU.co.id – Ormas MPC Pemuda Pancasila (PP) Kota Batu menggelar aksi solidaritas penggalangan dana. Bertema Donasi Anak Peduli Bangsa, penggalangan dana dimaksudkan untuk membantu pelajar SMK Tegal yang tak sengaja merusak LED Rumah Pemilu Pintar Nasional (RPPN) KPU Batu di Jatim Park I.

Aksi yang digelar mulai pukul 9.00 – 9.30 WIB tersebut berhasil mengumpulkan uang senilai Rp 1.248.100,- berasal dari donasi pengguna jalan yang melintas di Jalan Gajamada, Utara Alun-alun Kota Batu dan anggota PP. Aksi yang dilakukan tersebut tidak sesuai dengan yang diagendakan, lantaran terhalang oleh hujan yang turun.

Dalam aksi, anggota juga membawa beberapa poster bertuliskan KPU Bukan Tuhan, Aksi Solidaritas Pelajar Korban KPU, Iki Digawe Ngijoli TV ne KPU, Putuskan Dengan Hati Nurani dan Stop Bully Anak Bangsa.

Ketua MPC PP Kota Batu, Endro Wahyu Wijoyono mengungkapkan, aksi ini sebagai wujud kepedulian dan sebagai upaya meredam kasus yang bersangkutan dengan anak dibawah umur/pelajar. “Aksi ini tidak untuk mencari perhatian publik atau maksud lain. PP berusaha bisa menyelesaikan dan menjembatani permasalahan, agar tidak sampai berbenturan dengan hukum,” ungkap Hendro, sapaan akrabnya, usai aksi, Rabu (12/2/2020).

Melalui aksi ini, harapannya KPU Kota Batu bisa terketuk hatinya untuk bisa memberikan keringanan kepada siswa yang tertimpa musibah tersebut.

Usai menggalang dana, puluhan anggota PP langsung mendatangi Kantor KPU Kota Batu yang berada di Jalan Raya Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo. Sekitar pukul 10.30 WIB, rombongan pun tiba dan diterima oleh komisioner serta Ketua KPU Mardiono.

Tujuan kedatangannya, PP ingin melakukan audensi membahas permasalahan dan mencari solusi terbaik, pasca adanya masalah murid yang merusak LED dan bakal dibawa keranah hukum, jika enggan mengganti barang yang rusak, yaitu monitor dan touch screen senilai kurang lebih Rp 18 juta.

Harapannya masalah antara siswa SMKN Tegal dengan KPU Kota Batu segera selesai. Audensi berjalan cukup lancar, meski saling beradu argumen di tengah pembicaraan. Hendro mengaku sangat lega dengan pernyataan dari KPU Kota Batu.

Audensi : Ketua KPU Kota Batu Mardiono didampingi komisioner KPU saat menerima kunjungan dari anggota MPC PP di Aula Kantor KPU Batu, Jalan Raya Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo.

Makanya, kembali Hendro mengatakan, uang yang sudah kumpulkan sebenarnya untuk membantu mengganti barang yang dirusak, namun tidak jadi diberikan, karena PP takut membuat tersinggung pihak KPU. Tapi uang tersebut tetap disalurkan untuk membantu orang tua pelajar yang tengah sakit stroke. “Hasil audensi, KPU bakal koordinasi terlebih dahulu bersama KPU provinsi dan pusat. Untuk itu hasil dari penggalangan dana ini kami berikan untuk membantu ayahnya yang tengah sakit stroke dahulu,” beber Hendro kembali.

Maka PP menunggu hasil koordinasi KPU dengan pusat. Kalau nanti tetap harus mengganti, PP berjanji bakal mengganti semua biaya barang yang rusak. “Ya masih nunggu, kalau nanti tetap harus mengganti, kami siap membiayai semua atau patungan dengan KPU atau bagaimana. Intinya jangan sampai keluarga tersebut mengeluarkan biaya ditengah kondisinya yang kekurangan,” janji dia.

Selanjutnya, Mardiono mengatakan kalau audensi ini sudah ada titik temu, dan ada solusi terbaik sebagai penengah masalah. KPU mengakui kesalahan jika tidak ada penjaga di RPPN karena keterbatasan pegawai. Untuk itu, ia sudah berkoordinasi dengan Disparta Kota Batu supaya bisa menyediakan stafnya di RPPN kemudian hari.

Lalu KPU juga beralasan kenapa harus bertemu dengan pihak sekolah/keluarga murid tersebut, supaya bisa mengetahui secara pasti kondisi murid apakah keluarga mampu atau bukan. Kenyataanya murid memang dalam keadaan kurang mampu. “Kami hanya ingin bertemu secara langsung dengan penanggung jawab, karena bisa menceritakan keadaan sekaligus bisa memberikan keputusan. Sekarang sudah diketahui, benar jika siswa tersebut merupakan siswa yang kurang mampu,” jelas Mardiono, ketika diwawancara awak media pasca melakukan audensi.

Mardiono menambahkan, jika pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk memberikan keringanan jika siswa diduga merusak fasilitas. Rusaknya monitor dan LED di RPPN Kota Batu juga telah dilaporkan oleh KPU Kota Batu kepada KPU Provinsi Jatim. Maka dari itu, Senin  (17/2/2020) depan, akan dilakukan rapat pleno terkait rusaknya fasilitas LED. “Kalau misalkan ada garansi dari pihak rekanan, maka itu akan lebih meringankan dan opsi itu yang tentu kami pilih. Hanya saja kami masih belum mengetahuinya,” imbuh Mardiono.

Dia juga menghimbau kepada pihak sekolah untuk tidak memberikan hukuman kepada siswanya agar tidak tertekan secara mental dan psikologis. (rka/rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *