TPA Segawe Overload, Banyu Urip Maju Mundur 

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung, Makrus Manan menjelaskan progres TPA Banyu Urip. (memox/jaz)
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung, Makrus Manan menjelaskan progres TPA Banyu Urip. (memox/jaz)

Tulungagung Terancam Banjir Sampah

Tulungagung, SERU.co.id – Sampah overload masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Segawe masih belum mampu menampung ratusan ton setiap hari. Rencana TPA Banyu Urip menjadi tempat baru masih tersendat oleh Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH).

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tulungagung, Makrus Manan. Ia mengungkapkan sebenarnya berkas yang diajukan pada Maret lalu sudah diterima dengan lengkap oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI).

Akan tetapi ketika berkas tersebut hendak diteliti, rupanya terdapat salah satu persyaratan yang kurang dan harus dipenuhi lagi. 

Diketahui berkas yang masih kurang tersebut merupakan Peta Shapefile (SHP) yang mana berkas tersebut harus dalam bentuk softfile. 

“Sebenarnya ketika berkas diajukan dan diterima oleh KLHK, berarti berkas sudah lengkap. Kami tidak tahu kenapa tiba-tiba masih ada berkas yang kurang. Apalagi berkas itu (SHP) sudah kami lampirkan dalam bentuk flashdisk,” ungkap Makrus Manan, Kamis (16/06/2022).

Ia mengaku kondisi TPA Segawe saat ini sedang overload. Tentu pihaknya ingin segera membangun TPA Banyu Urip tersebut. Hanya saja, dikarenakan proses di kementerian belum selesai, sehingga pihaknya tidak bisa berbuat banyak. 

Menurutnya, pihaknya meyakini  IPPKH tersebut bisa segera turun tahun ini jika kementerian segera memproses berkas tersebut. Mengingat jika tidak segera memiliki TPA baru, maka Kabupaten Tulungagung akan dihadapkan oleh permasalahan sampah.

“Untuk luas lahan yang kita ajukan seluas 49,38 Hektare, yakni 10 kali lipat lebih luas dari TPA Segawe,” ungkapnya.

DLH Tulungagung mengungkapkan, rencana pembangunan TPA tersebut sempat menuai penolakan oleh masyarakat setempat. Karena lokasi yang dipilih sebagai TPA yang baru berdekatan dengan sumber mata air di Banyu Urip.

Oleh sebab itu membuat masyarakat khawatir jika air tersebut akan tercemar jika dibangun TPA. Namun demikian, pihaknya menegaskan, berdasarkan kajian analisis dampak lingkungan (AMDAL) dengan menggandeng Universitas Brawijaya, diyakini sumber mata air tersebut aman dan tidak tercemar.

“Dari segi teknis dan geologinya, lokasinya sebenarnya cukup jauh, jadi kami pastikan aman, tinggal sosialisasinya ke masyarakat agar mereka memahami,” bebernya.

Perihal target pembangunan TPA Banyu Urip, Makrus menjelaskan  ditargetkan pada tahun 2023 sudah mulai dilakukan pembangunan awal. Namun dikarenakan pembangunan tersebut memerlukan dana yang cukup besar, maka pihaknya merencanakan jika pembangunan berlangsung selama empat tahun.

Pembangunan mulai dari sarana dan prasarana (Sarpras), pembangunan lokasi dan sarana pendukung. Menurut Makrus, untuk sumber pendanaan sendiri nantinya menggunakan dana anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

“Kalau rencana DID kita, anggaran mencapai Rp 50 Miliar. Jadi nanti anggarannya bisa dikeluarkan secara bertahap,” ujarnya.

Sebagai informasi, TPA Banyu Urip rencananya berada di Kecamatan Kalidawir

menempati lahan seluas 50 hektar. Melihat besarnya alokasi yang dibutuhkan, kemungkinan akan dikerjakan secara bertahap. (jaz/ono)

baca juga :

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *