Total Anggaran Belanja Kota Batu Rp530 Miliar

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso. (ist) - Total Anggaran Belanja Kota Batu Rp530 Miliar
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso. (ist)

Batu, SERU.co.id – Anggaran belanja modal Pemkot Batu tahun 2022 mencapai Rp 146,1 miliar. Sementara itu Anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp 384,7 miliar. Bila ditotal, anggaran belanja modal dan belanja barang dan jasa seluruhnya sekitar Rp 530 miliar.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan, sesuai dengan amanah dalam RAPBD yang menyebutkan jika belanja barang dan jasa ditarget 40 persen dari belanja modal barang dan jasa. Sehingga Pemkot Batu juga harus melaksanakan apa yang diinstruksikan dari pusat. Dalam hal ini Menteri Dalam Negeri mengamanatkan agar seluruh Pemerintah Daerah beralih untuk membeli produk-produk lokal dalam negeri.

Bacaan Lainnya

“Ini juga sebagai langkah untuk kembali memulihkan perekonomian dalam negeri. Khususnya Kota Batu agar semakin bangkit setelah diterpa pandemi,” serunya.

Wakil Dewanti Rumpoko itu menyebutkan, sekurang-kurangnya Pemkot Batu harus belanja produk lokal dalam negeri sebesar Rp 212 miliar atau 40 persen dari anggaran tersebut. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa melakukan dan berpartisipasi pada program Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GERNAS BBI). Otomatis produk-produk yang dihasilkan oleh UKM hingga IKM harus lebih dilirik oleh para pejabat.

“Jika ada pemerintah daerah yang tak menghimbau maka akan berdampak pada pengurangan nilai SAKIP atau sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah daerah,” ujarnya.

Punjul, sapaan akrabnya menjelaskan jika Wali Kota Batu sudah menandatangani SK Tim Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) sejak 21 Maret lalu. Tim tersebut akan bertugas mendata produk-produk UMKM Kota Batu dan memasukkan dalam katalog elektronik. Timnya itu terdiri dari beberapa dinas dan ada pelaku UMKM juga.

“Saat ini Dinas Perizinan masih meminta akses ke lembaga kebijakan pengadaan barang jasa pemerintah (LKPP). Tujuannya agar bisa mengelola dan memasukkan daftar UMKM ke katalog elektronik,” pungkasnya. (dik/mzm)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *