Tim PPKM Mikro Kedungkandang Masifkan Razia Malam

Tim PPKM Mikro Kedungkandang masifkan razia malam.
Tim PPKM Mikro Kedungkandang masifkan razia malam. (ist)

Malang, SERU.co.id – Tim PPKM Mikro Kecamatan Kedungkandang Kota Malang menggelar razia malam, Selasa (24/8/2021). Sasaran operasi yaitu kerumunan masyarakat yang berpotensi menjadi titik penyebaran covid-19.

“Razia ini sebagai bentuk sosialisasi aturan PPKM level 4 yang masih berlaku di Kota Malang,” seru anggota Koramil Kedungkandang, Serma Sinto.

Bacaan Lainnya

Menurut Sinto, sasaran utama operasi tim PPKM Kedungkandang yakni tempat usaha yang biasa menjadi lokasi kerumunan masyarakat. Operasi ini juga bertujuan membatasi mobilitas masyarakat. Harapannya kasus positif covid-19 bisa mengalami penurunan.

“Kami memberi sosialisasi, imbauan dan teguran, agar tempat usaha mematuhi aturan PPKM level 4,” tandasnya.

Sejumlah aturan tersebut antara lain jam buka maksimal pukul 20.00. Dan larangan makan di tempat dengan mendorong pemilik warung mewajibkan take away bagi pelanggan.

Sejumlah titik sosialisasi dan operasi malam menyasar jalan-jalan berikut:

1. Jalan Ki Ageng Gribig Kelurahan Lesanpuro dan Caffe Jip Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang.
2. Jalan Danau Jonge Kelurahan Madyopuro.
3. Jalan Danau Sentani Raya Kelurahan Madyopuro, Kecamatan Kedungkandang.
4. Jalan Danau Bratan Raya Kelurahan Sawojajar.
5. Angkringan Yogja dan Angkringan Candi Prambanan Jalan Danau Kerinci Kelurahan Sawojajar.
6. Jalan Danau Toba.

Sementara, peserta razia malam terdiri dari 15 orang gabungan instansi. Yakni Iptu Sutadi Pawas Polsek Kedungkandang dan anggotanya, Camat Kedungkandang dan Kasi Trantib, anggota Koramil 0833/02 Kedungkandang Serma Sinto, jajaran Satpol PP Kecamatan Kedungkandandang, anggota BPBD Kota Malang. (rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *