Tersangka DBHCHT Diskominfo Pamekasan Tunjuk Sulaisi Jadi Pengacara

Sulaisi Abdurrazaq, Direktur LKBH IAIN Madura. (srd) - Tersangka DBHCHT Diskominfo Pamekasan Tunjuk Sulaisi Jadi Pengacara
Sulaisi Abdurrazaq, Direktur LKBH IAIN Madura. (srd)

Pamekasan, SERU.co.id – Sulaisi Abdurrazaq ditunjuk RA, tersangka tumbal dugaan korupsi dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Diskominfo Pamekasan tahun anggaran 2021 menjadi pengacara. Penunjukan itu dikuasakan langsung oleh tersangka RA kepada pria asal Sumenep tersebut.

Sulaisi-sapaan akrabnya- ditunjuk RA lima hari sebelum penetapan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. Tepatnya, 16 Juni 2020. Sedangkan penetapan tersangka jatuh pada, hari Senin (20/6/2022).

Bacaan Lainnya

Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) IAIN Madura itu membenarkan penunjukan tersebut. Menurut Sulaisi, dirinya langsung ditunjuk oleh RA, tersangka tumbal dugaan korupsi DBHCHT Diskominfo 2021 itu.

“Saya langsung kuasa mas RA,” ujarnya

Kepada wartawan media ini, Isteri RA mengatakan, telah menguasakan Sulaisi Abdurrazaq sebagai pengacara keluarganya. Sementara kantor RA menguasakan kepada selain pria yang juga Dosen IAIN Madura itu.

“Ya kalau saya (Keluarga, Red) tunjuk pak Sulaisi. Pak Zaini pengacara kantor,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pamekasan Progress, Imam Hanafi mengatakan, RA adalah tersangka tumbal yang ditetapkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan. RA hanya pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di Diskominfo Pamekasan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *