Tanpa Legal Standing Pemkot-Matahari, DPRD Enggan Anggarkan Pasar Besar

Ketua DPRD Kota Malang menjelaskan progres rencana revitalisasi Pasar Besar. (ws1) - Tanpa Legal Standing Pemkot-Matahari, DPRD Enggan Anggarkan Pasar Besar
Ketua DPRD Kota Malang menjelaskan progres rencana revitalisasi Pasar Besar. (ws1)

Malang, SERU.co.id – Pertemuan Pihak PT Matahari Departemen Store dan Pemkot Malang masih gagal. Hingga surat resmi antar kedua belah pihak pun buntu. Menanggapi hal itu, DPRD Kota Malang tidak akan mengeluarkan izin atau menganggarkan APBD tanpa adanya legal standing yang permanen.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana menegaskan, diadendum penentunya ada di legislatif, dalam hal ini DPRD. Dirinya tak akan mengambil risiko menganggarkan atas kebijakan yang salah.

Bacaan Lainnya

“Saya Ketua Banggar, tidak akan mengizinkan tanpa ada legal standing yang permanen antara PT Matahari dan Pemkot,” seru Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana, ditemui setelah acara di Unisma, Sabtu (27/3/2021).

Made mengaku, sampai sekarang lembaga legislatif Kota Malang belum menerima surat resmi dari pemkot terkait dengan rencana pasar besar. Hanya masih berupa wacana.

“Terakhir kami juga melihat dari media, belum deal kok dengan matahari,” terang politisi PDI-P ini.

Made mengutarakan, informasi yang diterima olehnya seperti masih terlalu terburu-buru. Hal yang terburu-buru menurutnya tidak akan menghasilkan yang bagus. Lebih baik dipersiapkan dan mengajak bagaimana solusinya, serta melakukan komunikasi informal ke DPRD.

“Ajak kami DPRD, karena penentu keputusan nanti di PKS (Perjanjian Kerja Sama) nya,” imbuhnya, kepada SERU.co id.

Lebih lanjut, ia menegaskan, tanpa adanya legal standing yang jelas, maka DPRD Kota Malang tidak boleh menganggarkan. Sehingga tidak boleh ada kegiatan pembangunan apapun di Pasar Besar, tanpa merubah adendum perjanjian kerjasama itu.

“Nah ini terlalu terburu-buru dilontarkan pakai APBD, dasarnya pakai APBD apa,” terangnya.

Diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya dalam pemeliharaan saja, dimana jumlahnya tidak banyak. Namun pihaknya tidak ingin mengambil resiko, harus direncanakan lebih matang, agar tidak asal-asal dalam menggunakan anggaran daerah.

“Kami sangat menyayangkan itu. Dasar pemakaian APBD Rp120 Miliar apa? Padahal kita masih ada kerjasama dengan Matahari sampai 2034,” pungkasnya. (ws1/rhd)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *