Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Sesuai Syariah

Jubir Taliban Zabihullah Mujahid. (ist) - Taliban Janji Hormati Hak Perempuan Sesuai Syariah
Jubir Taliban Zabihullah Mujahid. (ist)

Afghanistan, SERU.co.id – Kelompok Taliban menggelar konferensi pers pertama mereka usai berhasil menguasai Kota Kabul, Afghanistan. Juru Bicara Taliban Zabihullah Mujahid mengatakan, Taliban yang sekarang berbeda dengan Taliban yang pernah berkuasa pada 2001 lalu.

Zabihullah mengatakan, pihaknya kini akan menghormati dan memberikan kebebasan bagi wanita dengan syarat tertentu. Ia menyebut, perempuan akan bebas bekerja dalam pemerintahan yang dibangun oleh pihak Taliban.

Bacaan Lainnya

“Kami akan mengizinkan perempuan untuk bekerja dan belajar dalam kerangka kerja kami,” seru Zabihullah, Selasa (18/8/2021).

Menurutnya, perempuan akan mempunyai peran aktif falam tatanan masyarakat baru di bawah kepemimpinan Taliban. Tetapi, ia tidak menyebutkan secara rinci tentang aturan dan batasan lainnya.

“Mereka akan bekerja bahu-membahu dengan kami. Kepada komunitas internasional, kami menjamin tidak akan ada diskriminasi,” sebutnya.

Ia menyampaikan, nantinya perempuan di Afghanistan diwajibkan mengenakan hijab. Juru Bicara Taliban lainnya, Suhail Shaheen mengatakan, sekolah-sekolah juga tetap diperbolehkan mengajar para siswa perempuan.

Pihak Amerika Serikat sebelumnya menyatakan akan mengakui pemerintahan Taliban jika kelompok tersebut menghormati hak-hak perempuan dan menghindari gerakan ekstremis seperti Al-Qaeda.

“Pemerintah Afghanistan masa depan yang menjunjung tinggi hak-hak dasar rakyatnya, yang tidak menampung teroris dan yang melindungi hak-hak dasar rakyatnya termasuk hak-hak dasar dasar dari setengah penduduknya, perempuan dan anak perempuannya, itu adalah pemerintah yang bisa kita ajak bekerja sama,” kata Jubir Departemen Luar Negeri AS, Ned Price.

Saat Taliban berkuasa pada 1996 hingga 2001, kelompok tersebut mewajibkan seluruh wanita untuk mengenakan burka. Anak perempuan berusia 10 tahun ke atas dilarang pergi ke sekolah untuk mendapatkan pendidikan. Pawa wanita juga tidak diperbolehkan keluar rumah tanpa mendapatkan pengawalan dari keluarga atau suaminya. (hma/rhd)


Baca juga:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *