Malang, SERU.co.id – Tampaknya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak dapat menyelesaikan polemik permasalahan hukum (legal standing) proses pembangunan tiga pasar di Kota Malang hingga tahun depan. Yaitu Pasar Blimbing, Pasar Besar dan Pasar Gadang, masih tersandung permasalahan status revitalisasi pasar, terbengkalai hingga puluhan tahun.
Hal tersebut jadi sorotan DPRD Kota Malang dalam proyeksi Kebijakan Umum dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) APBD tahun anggaran (TA) 2023 yang sudah disahkan, Kamis (4/8/2022) kemarin. DPRD Kota Malang menyayangkan kebijakan tersebut tidak mengakomodir ketiga pasar hingga akhir masa jabatan Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko.
“Kita sayangkan, tentang status tiga pasar itu. Karena saya meyakini, ini KUA-PPAS terakhir Pak Wali Sutiaji dan Wawali Sofyan untuk menyelesaikan masalah klasik tiga pasar itu,” seru Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, usai memimpin Rapat Paripurna, Rabu, (3/8/2002) lalu.
- Pembangunan Pasar Kolpajung Pamekasan Capai 60 Persen, Menteri PUPR: Ventilasi Terlalu Sempit
- Antisipasi Kecurangan di SPBU, Polres Pasuruan Kota Patroli di Sejumlah SPBU
- Menteri PUPR RI Minta Renovasi Stadion Pamelingan Pamekasan Dipercepat
Pihaknya menilai, dalam tahun anggaran 2023 mendatang, status pasar tersebut masih butuh pendalaman, pembahasan dan analisis lanjutan atas permasalahan tersebut. Hal itu dilakukan guna dapat menghadirkan kepastian nasib, baik bagi masyarakat (pedagang), investor maupun Pemkot Malang.
“Tahun depan sudah dapat dipastikan tidak akan selesai, ini masih berjanji untuk melibatkan kejaksaan, kok baru sekarang? Dulu-dulunya kemana?” timpal Made, sapaan akrabnya.
Made sempat menyinggung pembangunan Malang Corporate Center (MCC) yang diniatkan untuk ruang inkubasi para pelaku kreatif di Kota Malang. Dimana dalam proses pembangunannya, telah menelan biaya sekitar Rp100 miliar. Hal itu tentu bertolak belakang dengan kebutuhan fundamental bagi masyarakat.
Sementara, seperti diketahui, jika ketiga pasar tersebut merupakan pasar rakyat, yang notabene tonggak perputaran ekonomi masyarakat kecil.