Tak Masuk RKUA-PPAS, Dewan Soroti Terbengkalainya Tiga Pasar Tradisional Kota Malang

Tampak dari luar salah satu tempat pedagang di Pasar Blimbing. (bim) - Tak Masuk RKUA-PPAS, Dewan Soroti Terbengkalainya Tiga Pasar Tradisional Kota Malang
Tampak dari luar salah satu tempat pedagang di Pasar Blimbing. (bim)

Malang, SERU.co.id – Tampaknya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak dapat menyelesaikan polemik permasalahan hukum (legal standing) proses pembangunan tiga pasar di Kota Malang hingga tahun depan. Yaitu Pasar Blimbing, Pasar Besar dan Pasar Gadang, masih tersandung permasalahan status revitalisasi pasar, terbengkalai hingga puluhan tahun.

Hal tersebut jadi sorotan DPRD Kota Malang dalam proyeksi Kebijakan Umum dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) APBD tahun anggaran (TA) 2023 yang sudah disahkan, Kamis (4/8/2022) kemarin. DPRD Kota Malang menyayangkan kebijakan tersebut tidak mengakomodir ketiga pasar hingga akhir masa jabatan Sutiaji-Sofyan Edi Jarwoko.

Bacaan Lainnya

“Kita sayangkan, tentang status tiga pasar itu. Karena saya meyakini, ini KUA-PPAS terakhir Pak Wali Sutiaji dan Wawali Sofyan untuk menyelesaikan masalah klasik tiga pasar itu,” seru Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, usai memimpin Rapat Paripurna, Rabu, (3/8/2002) lalu.

Pihaknya menilai, dalam tahun anggaran 2023 mendatang, status pasar tersebut masih butuh pendalaman, pembahasan dan analisis lanjutan atas permasalahan tersebut. Hal itu dilakukan guna dapat menghadirkan kepastian nasib, baik bagi masyarakat (pedagang), investor maupun Pemkot Malang.

“Tahun depan sudah dapat dipastikan tidak akan selesai, ini masih berjanji untuk melibatkan kejaksaan, kok baru sekarang? Dulu-dulunya kemana?” timpal Made, sapaan akrabnya.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim) - Tak Masuk RKUA-PPAS, Dewan Soroti Terbengkalainya Tiga Pasar Tradisional Kota Malang
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, saat menjawab pertanyaan awak media. (bim)

Made sempat menyinggung pembangunan Malang Corporate Center (MCC) yang diniatkan untuk ruang inkubasi para pelaku kreatif di Kota Malang. Dimana dalam proses pembangunannya, telah menelan biaya sekitar Rp100 miliar. Hal itu tentu bertolak belakang dengan kebutuhan fundamental bagi masyarakat.

Sementara, seperti diketahui, jika ketiga pasar tersebut merupakan pasar rakyat, yang notabene tonggak perputaran ekonomi masyarakat kecil.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *