Satpol PP (Polisi Pamong Praja) Kabupaten Malang mengadopsi website Kamus Penegakan Peraturan Daerah (Kasandra) dari Satpol PP pemerintah Provinsi Jawa Timur. Untuk memaksimalkan penegakan Perda dan memberi memudahkan masyarakat mengetahui terkait segala bentuk pelanggaran maupun gangguan ketentraman ketertiban umum (Trantibum).