Tokoh FPI Habib Rizieq Shihab tetap divonis 4 tahun dalam sidang putusan banding kasus tes swab RS Ummi Bogor. Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan hukuman Rizieq, sesuai dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Tag: Vonis Rizieq
Habib Rizieq Nyatakan Banding Usai Divonis 4 Tahun Penjara
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab divonis 4 tahun penjara atas kasus berita bohong terkait hasil swab RS UMMI. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan, Rizieq terbukti menyebarkan berita bohong dan sengaja mengakibatkan keonaran.