Presiden Joko Widodo resmi meneken Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Beleid ini diteken dan diundangkan pada 31 Oktober 2023 oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: UU PNS
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.