Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyatakan, instansi pemerintah tidak boleh lagi membuka posisi untuk merekrut tenaga honorer. Hal ini setelah adanya UU No.20 Tahun 2023 tentang ASN.
Tag: UU ASN
Presiden Jokowi Teken UU ASN, PPPK Bisa Dapat Uang Pensiun
Presiden Joko Widodo resmi meneken Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Beleid ini diteken dan diundangkan pada 31 Oktober 2023 oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.