Ujian Nasional (UN) 2022 dihapus melalui Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). SE tersebut mengenai Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19. Dimana keputusan sepenuhnya diserahkan kepada sekolah melalui assesment.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: UN
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.