Malang, SERU.co.id – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang batasi dan perketat persyaratan bagi masyarakat yang hendak melakukan penukaran uang pecahan baru. Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi …


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

