Tampaknya Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak dapat menyelesaikan polemik permasalahan hukum (legal standing) proses pembangunan tiga pasar di Kota Malang hingga tahun depan. Yaitu Pasar Blimbing, Pasar Besar dan Pasar Gadang, masih tersandung permasalahan status revitalisasi pasar, terbengkalai hingga puluhan tahun.