Pemerintah mewajibkan pengusaha atau perusahaan swasta untuk membayar penuh Tunjangan Hari Raya (THR) buruh di lebaran tahun ini. Pemerintah beralasan telah memberikan banyak stimulus untuk sektor swasta selama masa pandemi covid-19.
iklan isra mikraj 2024 SERU
Iklan-HPN-2024-SERU
Iklan-imlek-2024-SERU
Iklan HPN 2024 DPRD pasuruan
Iklan KPU Kab Jombang
Iklan HPN DPRD Kota Surabaya
Iklan Hari Nyepi 1946
Iklan Ramadan SERU 1445H
Iklan Jumat Agung SERU
Tag: THR Buruh 2021
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.