Pemerintah mewajibkan pengusaha atau perusahaan swasta untuk membayar penuh Tunjangan Hari Raya (THR) buruh di lebaran tahun ini. Pemerintah beralasan telah memberikan banyak stimulus untuk sektor swasta selama masa pandemi covid-19.








Iklan-iduladha-SERU
iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
Jumat-Agung
Tag: THR 2021
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.