Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri menggelar operasi gabungan penertiban parkir. Baik terhadap pengendara maupun juru parkir (jukir) nakal di beberapa titik Kota Malang. Operasi gabungan ini dalam rangka meningkatkan pelayanan sekaligus kenyamanan kepada masyarakat.
Tag: tertibkan pelanggaran
Respon Laporan Masyarakat, Tim Gabungan Tertibkan Pelanggaran Parkir
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama jajaran Denpom, Kodim 0833, Polresta Malang Kota, kembali melaksanakan kegiatan operasi penertiban parkir, sejak Senin (7/6/2021) hingga beberapa hari kedepan secara acak.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.