Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan layanan telemedisin bagi pasien covid-19 varian omicron yang menjalani isolasi mandiri (isoman). Pasien yang mendapatkan layanan telemedisin adalah yang tanpa gejala ringan, berusia 18 tahun dan kondisi rumahnya layak untuk isoman.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Telemedisin
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.