Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyediakan layanan telemedisin bagi pasien covid-19 varian omicron yang menjalani isolasi mandiri (isoman). Pasien yang mendapatkan layanan telemedisin adalah yang tanpa gejala ringan, berusia 18 tahun dan kondisi rumahnya layak untuk isoman.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

