PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan kebijakan baru untuk calon penumpang yang ingin mendapatkan tiket kereta dengan “tarif reduksi”. Calon penumpang yang berhak atas tarif reduksi (Lansia, TNI, Polri, LVRI, dan Wartawan), kini harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Kebijakan tersebut berlaku untuk keberangkatan KA mulai tanggal 1 September 2019.