Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menyatakan penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang sedang dibahas pemerintah dan DPR RI. Menurut Sekretaris Jenderal FSGI, Heru Purnomo, UU ini akan berpotensi menjadikan pendidikan sebagai komoditas dagang.