Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron pada Kamis (8/12/2022) dini hari. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Latief diduga menerima uang suap sebesar Rp5,3 miliar dari orang kepercayaannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron pada Kamis (8/12/2022) dini hari. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Latief diduga menerima uang suap sebesar Rp5,3 miliar dari orang kepercayaannya.