Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan aturan baru bagi perguruan tinggi. Aturan tersebut tertuang dalam Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

