Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menerbitkan aturan baru bagi perguruan tinggi. Aturan tersebut tertuang dalam Permendikbudristek No 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
