Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berencana membangun Kantor Urusan Agama (KUA) hingga Madrasah di tanah yang disita dari koruptor. Tanah tersebut memiliki luas 493 meter persegi dan 2.769 meter persegi.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas berencana membangun Kantor Urusan Agama (KUA) hingga Madrasah di tanah yang disita dari koruptor. Tanah tersebut memiliki luas 493 meter persegi dan 2.769 meter persegi.