Terpidana kasus megakorupsi proyek KTP elektronik, Setya Novanto (Setnov), resmi menghirup udara bebas setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, Jawa Barat. Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) yang memangkas masa hukumannya menjadi 12 tahun 6 bulan.