Loncat ke konten
TERKINI
Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025

Tag: Setubuhi Anak Kandung

Tersangka Ekf alias Gowang usai jalani sidang tuntutan - Diduga Setubuhi Anak Kandung Dituntut 19 Tahun
PeristiwaSERU! Editorial Team19 November 202019 November 2020

Diduga Setubuhi Anak Kandung Dituntut 19 Tahun

Terdakwa kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya, Ekf alias Gowang (43) sopir angkot, warga Terusan Mergan Raya, Kelurahan Tanjungrejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Rabu (18/11/2020) siang, jalani sidang di PN Malang dengan agenda tuntutan.

  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
Versi Non AMP
Copyright © Seru.co.id 2019 - 2025 All Right Reserved
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Inovasi
  • Bisnis
  • PERSpektif
  • SERU TV
  • Lainnya
    • Berita Populer
    • Politik
    • Pilkada
    • Komunitas
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Religi
    • Lifestyle
    • Opini
    • Liputan Khusus
    • Traveller
    • Hiburan
    • Pemilu 2024
    • Indeks Berita
Exit mobile version