Hukum

Komplotan Perampok Bersenjata Tajam Diringkus Polres Malang

Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap SA (34), warga Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, sedangkan MC (39) dan AD (19) merupakan warga Desa Glanggang, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Yang merupakan komplotan terduga pelaku pencurian disertai dengan ancaman dengan menggunakan senjata tajam kepada korbannya di salah satu warung kopi di Kepanjen.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.