Hukum

Putusan Banding Terpidana JEP Sudah Turun dari PT Surabaya

Putusan Banding dari Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya atas nama terdakwa Julianto Eka Putra alias Ko Jul telah turun. Adapun Amar Putusan dengan Nomor : 1003/PID.SUS/2022/PT SBY tanggal 17 November 2022. Pengadilan Tinggi Surabaya menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.