Putusan Banding dari Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya atas nama terdakwa Julianto Eka Putra alias Ko Jul telah turun. Adapun Amar Putusan dengan Nomor : 1003/PID.SUS/2022/PT SBY tanggal 17 November 2022. Pengadilan Tinggi Surabaya menerima permintaan banding dari Penuntut Umum dan Penasihat Hukum Terdakwa.
Tag: Selamat Pagi Indonesia
Massa Serukan Keadilan Kekerasan Seksual Anak di Kejari Batu
Massa aksi menuntut keadilan atas kejahatan kekerasan seksual yang dilakukan oleh terdakwa Julianto Eka Putra (JEP) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu, Rabu (23/2/2022). Pasca bertolak dari agenda persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Malang.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.