Tahun 2024 Kecamatan Jombang bakal menerima alokasi Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) sebesar Rp 1,2 miliar. Besaran alokasi tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah, Kabupaten Jombang saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Jombang untuk RKPD tahun 2024.