Terdakwa kasus kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Bukit Teletubbies Bromo, Andrie Wibowo (41) sudah menjalani sidang vonis pada Rabu (31/1/2024) di Pengadilan Negeri Kraksaan. Majelis hakim memvonis hukuman bui selama 2 tahun 6 bulan.
Terdakwa kasus kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Bukit Teletubbies Bromo, Andrie Wibowo (41) sudah menjalani sidang vonis pada Rabu (31/1/2024) di Pengadilan Negeri Kraksaan. Majelis hakim memvonis hukuman bui selama 2 tahun 6 bulan.