Peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) di wilayah Kediri nampaknya makin tinggi. Walaupun sudah banyak tersangka yang dijebloskan ke penjara nyatanya tidak membuat keder pelaku lainnya, ini terbukti dengan kembali ditangkapnya seseorang yang kedapatan menyimpan 2.040 butir Pil dobel L.