Tempat karaoke di eks lokalisasi ternama Gunung Sampan (GS) Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo Kota, Kabupaten Situbondo ditertibkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam rangka untuk melaksanakan sebagian dari tugas wewenang Satpol PP, Rabu (4/10/2023) siang.