Satreskoba Polres Malang berhasil meringkus pengedar narkoba jenis sabu di Kecamatan Sumbermanjing Wetan. Dari tangan pelaku berinisial RW (26), petugas berhasil mengankan barang buktyi berupa 13,8 gram sabu.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim
