Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang membahas Rancangan Undang-undang Larangan Minuman Beralkohol (RUU Minol). RUU ini masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Sebanyak 21 anggota DPR, dengan 18 orang dari Fraksi PPP, 2 orang dari Fraksi PKS, dan 1 orang dari Fraksi Partai Gerindra mengusulkan RUU ini.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: RUU Minuman Alkohol
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.