Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) menggelar ‘Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Penataan Ruang Kota Malang’ Tahun 2022. Bertujuan mensinergi dalam proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).