Sebanyak 20 kilogram narkotika jenis sabu-sabu dan 72 botol minuman beralkohol (Minol) dimusnahan oleh Polresta Malang, di halaman Ballroom Sanika Satyawada, Jumat (8/7/2022). Barang bukti tersebut merupakan hasil dari pengungkapan oleh Satresnarkoba Polresta Malang Kota pada Juni 2020 lalu.