Sebayak 266 narapidana (Napi) Rumah Tahanan (Rutan) Situbondo, mendapat remisi di Hari Ulang Tahun ke 79 Republik Indonensia pada 17 Agustus tahun 2024. Dari ratusan narapidana yang mendapat remisi, enam orang Napi langsung langsung bebas, Sabtu (17/8/2024).