Musibah banjir bandang Kota Batu memasuki tahap rehabilitasi. Sejumlah rumah terdampak, telah selesai dilakukan pembangunan ulang. Untuk itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batu, harus membuat dokumen Kaji kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) dan Rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana (R3P) dari musibah tersebut.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim