Anggota Polsek Asembagus, Situbondo, berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk urea bersubsidi seberat 7 kwintal dari Pulau Madura
Tag: Pupuk Bersubsidi
Pemkab Bojonegoro Anggarkan Rp120 Miliar untuk Kebutuhan Petani
tahun 2024 ini Pemkab Bojonehoro juga sudah menganggarkan hibah untuk poktan petani mandiri sebesar Rp120 miliar yang akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan petani.
Jatah Pupuk Bersubsidi 2024 di Pamekasan Turun Hingga 50 Persen
Jatah alokasi pupuk bersubsidi tahun 2024 menurun drastis. Hal itu disampaikan langsung oleh pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan.
PC PMII Datangi DPRD Desak Cabut Perizinan Distributor Pupuk Bersubsidi
Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pamekasan mendatangi Pemkab setempat. Hal itu bertujuan untuk melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi II, Kamis (11/01/2024).
Jatah Pupuk Subsidi Dikurangi, Petani di Situbondo Terancam Gagal Panen
Memasuki awal musim tanam, para petani di kabupaten Situbondo kini menjadi resah akibat dari pengurangan kuota pupuk subsidi sebesar 60 persen oleh Pemerintah Pusat.
Pj Bupati Bojonegoro Dorong Petani Tak Bergantung Pupuk Kimia
Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto mengajak para petani dan pemangku kepentingan untuk bisa mengembangkan pupuk untuk pertanian yang sifatnya tidak bergantung pada pupuk kimia
Pemkab Jombang Berharap Banyak Petani Menerima Pupuk Bersubsidi
Jombang, SERU.co.id – Dinas Pertanian Kabupaten Jombang gelar sosialisasi pengelolaan pupuk bersubsidi Tahun 2023. Sosialisasi dibuka langsung oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang, Much. Rony …
Jatah Pupuk Subsidi Kabupaten Malang Sudah Turun Tujuh Persen
Kabupten Malang mendapatkan jatah pupuk bersubsidi sebanyak 66.211 ton, untuk saat ini pupuk yang sudah mendarat untuk memenuhi kebutuhan mereka mencapai 7 persen atau 4.745 ton dari permintaan hingga, Rabu (8/2/2023) kemarin.
Diduga Mau Selendupkan Pupuk Bersubsidi, Grandmax Terguling
Grandmax Nopol P 9015 VI warna hitam bermuatan Pupuk Urea bersubsidi yang melaju dengan kecepatan cukup tinggi, terguling dan masuk parit di tingkungan maut Mbah Ponggo, Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Selasa (2/3/2012) petang.
Wow! Petani Desa Parangharjo Diwajibkan Beli Pupuk Organik Jika Beli Pupuk Urea Bersubsidi
Petani Desa Parangharjo, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi, harus merogoh kocek dalam – dalam demi mendapat pupuk bersubsidi. Pasalnya, untuk membeli satu sak pupuk urea bersubsidi petani diwajibkan membeli satu sak pupuk organik yang tidak diperlukan. Akibat kebijakan penyalur resmi tersebut petani harus merogoh koceknya dalam-dalam.
Wow! Harga Pupuk Urea Bersubsidi Di Banyuwangi Selangit
Harga pupuk bersubsidi di Banyuwangi selangit melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Padahal sesuai Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) nomor 49 tahun 2020 harga pupuk bersubsidi dipatok Rp 112.500 per sak atau Rp 225 ribu per kwintalnya. Namun di kios-kios dibandrol Rp 240 ribu.
Petrokimia Gresik Dorong Distributor Untuk Menebus Pupuk Bersubsidi
Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, menegaskan kepada seluruh distributor pupuk bersubsidi di daerah untuk segera melakukan penebusan pupuk bersubsidi. Penebusan dimaksudkan agar pupuk bersubsidi dapat segera didistribusikan kepada petani melalui kios-kios resmi yang tersebar di penjuru daerah.
Dewan Minta Sosialisasikan Pencabutan Harga Pupuk Bersubsidi
Akibat pupuk langka dan subsidi dicabut, para petani di Kabupaten Pasuruan harus merogoh kocek lebih dalam untuk biaya produksi padi tahun ini. Sehingga, pemerintah harus mengurangi pupuk bersubsidi, dan memicu kenaikan harga eceran tertinggi (HET). Kenaikan yang terjadi rata-rata mencapai Rp 300 hingga Rp 450 per Kg. Atau sekitar Rp 12 ribu hingga Rp 22 ribu per sak. Tergantung jenis pupuk subsidi yang dibeli.
Petani Harus Terdaftar di e-RDKK Untuk Memperoleh Pupuk Bersubsidi
Kepala Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia (Persero) Wijaya Laksana menegaskan bahwa pupuk bersubsidi hanya diperuntukan bagi petani yang telah terdaftar dalam sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), dan disalurkan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan Pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2020.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.