Presiden Joko Widodo resmi meneken Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Beleid ini diteken dan diundangkan pada 31 Oktober 2023 oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Presiden Joko Widodo resmi meneken Undang-Undang (UU) No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Beleid ini diteken dan diundangkan pada 31 Oktober 2023 oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno.