Pemerintah resmi membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menko Bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, sejumlah pertimbangan menjadi alasan pembatalan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia.