Setelah dinyatakan memasuki level 3 PPKM, aparat tiga pilar yakni TNI, Polri dan Pemda di Surabaya gencar melakukan operasi yustisi protokol kesehatan. Razia itu kali ini dilakukan aparat TNI, Polri dan Satpol PP di wilayah Kelurahan Asemrowo, Surabaya, Jumat (18/2/2022).
Tag: PPKM Level 3
Surabaya dan Malang Raya PPKM Level 3, Begini Aturannya
Pemerintah telah memutuskan untuk kembali menerapkan PPKM Level di Jawa dan Bali pada 15-21 Februari 2022. Wilayah Surabaya Raya dan Malang Raya masuk ke dalam Level 3 berdasarkan Inmendagri No. 10 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.
PPKM Lanjut, Wilayah Ini Naik Jadi Level 3
Pemerintah kembali melakukan penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pada Senin (7/2/2022), Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan, sejumlah wilayah memasuki PPKM Level 3. Wilayah-wilayah tersebut adalah Jabodetabek, aglomerasi DI Yogyakarta, Bali, dan Bandung Raya.
Ada di Jawa Timur, Ini Satu-Satunya Wilayah PPKM Level 3
Pemerintah telah memutuskan untuk kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali hingga 24 Januari 2022. Dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 3 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali, terdapat wilayah dengan level PPKM dari 1-3.
PPKM Level 3 Saat Nataru Batal, Ini Alasannya
Pemerintah resmi membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menko Bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, sejumlah pertimbangan menjadi alasan pembatalan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia.
Nekat Mudik Saat Nataru, Kapolri: Wajib Lapor Pos PPKM
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, pihaknya akan memperketat Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di setiap daerah menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kapolri mengatakan, jika ada masyarakat yang nekat melakukan mudik saat periode tersebut, maka wajib melapor ke posko PPKM.
Simak Aturan Lengkap Mendagri Soal Aturan Khusus PPKM Level 3 Nataru
Pemerintah telah menerbitkan aturan khusus untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 khusus pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Jokowi Minta Tak Ada Penyekatan Saat Libur Nataru
Presiden Jokowi meminta agar tidak ada penyekatan lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. Pemerintah meminta masyarakat untuk tetap di rumah saat liburan Nataru.
Pemerintah Akan Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Wilayah Saat Libur Nataru
Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru 2022. Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, kebijakan tersebut diambil untuk memperketat pergerakan masyarakat dan mencegah lonjakan kasus covid-19 pasca hari libur panjang.
Awali PPKM Level 3, Tim Gabungan Evakuasi 15 Isoman Ke Isoter
Tim gabungan Kota Malang terus menjalankan instruksi dari Menko Maritim dan Investasi, Luhut Pandjaitan untuk mengaktifkan isolasi terpusat (isoter). Hingga Selasa (31/8/2021) pukul 17.00, tim gabungan Kota Malang telah menjemput 15 pasien isolasi mandiri (isoman) menuju dua fasilitas isoter.
Awali PPKM Level 3, Tim Gabungan Konsisten Jalankan Operasi dan Vaksinasi
PPKM level 3 mulai berlaku di Malang Raya, termasuk Kota Malang. Tetapi, semua gerakan penanganan covid-19 tidak berhenti. Sebaliknya, petugas gabungan di Kota Malang tetap getol menjalankan operasi dan vaksinasi menyasar ke semua lini.
PPKM Sampai 6 September, Malang Raya Jadi Level 3
Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM di Jawa-Bali diperpanjang hingga 6 September 2021. Pada periode ini, sejumlah wilayah aglomerasi turun masuk ke level 3.
Inmendagri PPKM Terbaru, Wilayah Jawa Timur Masih Level 4 dan 3
Pemerintah resmi memperpanjang penerapan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 3 hingga 9 Agustus 2021. Merespon hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri), yakni Inmendagri Nomor 27/2021, 28/2021, dan 29/2021.
Ini Wilayah di Jawa Timur yang Terapkan PPKM Level 4 dan 3
Presiden Joko Widodo telah mengumumkan untuk memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 2 Agustus 2021, Minggu (25/7/2021). Wilayah yang menerapkan PPKM salah satunya adalah Provinsi Jawa Timur. Kabupaten/kota di Jatim menerapkan PPKM dengan level yang berbeda.
Simak Aturan Baru PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Salah satu Inmendagri No.24/2021 mengatur tentang PPKM level 3 dan 4 di Jawa dan Bali.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.