Mahkamah Agung (MA) resmi mencabut atau membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2021 tentang Pengetatan Pemberian Remisi bagi Pelaku Tindak Pidana Korupsi, Narkotika, Terorisme, dan lainnya. Pengajuan pembatalan PP ini dilakukan oleh sejumlah narapidana lapas khusus koruptor, Lapas Sukamiskin Bandung.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: PP Remisi Koruptor
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.