Korlantas Polri telah mengeluarkan kebijakan terkait Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), bagi pengguna jalan tol yang memacu kendaraan lebih dari 120 km/jam. Aturan tersebut akan diberlakukan pada, Jumat (1/4/2022) mendatang.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim