Korlantas Polri telah mengeluarkan kebijakan terkait Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), bagi pengguna jalan tol yang memacu kendaraan lebih dari 120 km/jam. Aturan tersebut akan diberlakukan pada, Jumat (1/4/2022) mendatang.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Porli
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.