25 unit kendaraan roda dua dan satu buah mobil pickup pengangkut sound system yang digunakan dalam aksi balap liar diamankan pihak kepolisian. Penertiban itu dilakukan karena aksi yang digelar di Kecamatan Dau, Kabupaten Malang itu cukup mengganggu masyarakat. Sehingga banyak aduan dan keluhan masyarakat terkait hal tersebut.