Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) menuai berbagai reaksi dari sejumlah kalangan, termasuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Ketum PB PGRI Prof Unifah Rosyidi menilai, penyusunan RUU ini sangat ajaib karena dilakukan dengan cepat dan buru-buru.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim